SUKOHARJO - Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo menetapkan 56 program pengawasan internal untuk tahun 2025. Program tersebut terdiri dari 13 audit, 16 reviu, 5 evaluasi, 10 monitoring, 1 sosialisasi, 9 pendampingan, dan 2 penilaian. Inspektur Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo mengatakan, program pengawasan ini akan menjangkau seluruh unit pemerintahan di Sukoharjo. "Cakupan pengawasan meliputi 47 Perangkat Daerah, 150 desa, 41 SMP Negeri, dan 409 SD Negeri," ujar Abdul Haris dalam paparan oversight di Menara Wijaya lantai 10 Sukoharjo, Kamis (30/1/2025). Bupati Sukoharjo Hj....
Selengkapnya